GOWA — Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh menegaskan penanganan pelanggaran di kalangan pelajar tidak bisa dilakukan satu instansi saja. Ia menyebut pihaknya akan memperkuat edukasi, meningkatkan sosialisasi ke sekolah, dan menindak pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan.
"Penanganan pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami akan memperkuat edukasi, meningkatkan sosialisasi di sekolah, serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan," ujar Hasan dalam forum tersebut.
Pertemuan di Warkop Mangasa menghasilkan sejumlah usulan konkret dari masing-masing instansi. Semuanya mengarah pada penguatan pencegahan, bukan sekadar penindakan di jalan.
Zainal secara khusus menyoroti pelanggaran melawan arus di sekitar SMK 2–3 dan Lapangan Syekh Yusuf. Dua kawasan itu disebutnya kerap jadi lokasi pelanggaran yang dilakukan pelajar.
Wakasat Lantas AKP Muh. Takbir Akbar menambahkan, pemahaman terhadap faktor penyebab kecelakaan perlu diperkuat. Mulai dari faktor manusia, kendaraan, kondisi jalan, hingga alam.
Ia mendorong edukasi keselamatan berkendara dan kegiatan preventif dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya menjelang operasi tertentu.
Selain pelanggaran teknis seperti tidak memakai helm atau melawan arus, forum juga membahas keterlibatan pelajar dalam geng motor. Persoalan ini dinilai berkaitan erat dengan tingginya angka pelanggaran di kalangan remaja.
Ahmarullah menilai pendekatan represif saja tidak cukup. Koordinasi dengan Satresnarkoba dan Satreskrim diperlukan agar persoalan remaja ditangani dari akarnya, termasuk peredaran vape di lingkungan sekolah.
FKLL Gowa belum merinci jadwal pelaksanaan masing-masing usulan. Namun sejumlah peserta menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti hasil pertemuan melalui kerja sama formal antarinstitusi.