TORAJA UTARA — Sebanyak 63 siswa dan guru SMAN 3 Toraja Utara mendapat pertolongan kesehatan di Puskesmas Pangli usai diduga keracunan makanan dari SPPG Pallawa. Sekda Toraja Utara Salvius Pasang mengungkapkan jumlah korban tersebut, sementara dugaan keracunan mengarah pada makanan program MBG yang disalurkan SPPG setempat.
Anggota DPRD Toraja Utara dari Fraksi PSI, Andarias Sulle, menyatakan pemanggilan pengelola SPPG Pallawa akan dilakukan melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat Umum. RDPU itu dijadwalkan berlangsung pekan depan.
"Kita sudah bicarakan, rencana minggu depan kita akan panggil pemilik SPPG untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)," kata Andarias Sulle.
Jika Terbukti Lalai, SPPG Pallawa Terancam Ditutup
Andarias menegaskan peristiwa keracunan ini tidak bisa dianggap persoalan biasa. Menurutnya, kasus tersebut menyangkut keselamatan banyak orang dan harus disikapi serius oleh semua pihak terkait.
"Peristiwa keracunan MBG harus disikapi. Itu bukan persoalan biasa. Jika terbukti lalai, SPPG itu bisa tutup," tegasnya.
DPRD Toraja Utara juga meminta Dinas Kesehatan setempat segera merilis hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi para korban. Hasil uji lab itu dinilai penting untuk memastikan penyebab pasti keracunan sebelum sanksi dijatuhkan.
Pengawasan SPPG Dipertanyakan
Andarias mengaku heran sistem pengawasan SPPG yang sudah dibentuk sedemikian rupa masih saja luput mencegah keracunan terhadap penerima manfaat. Ia menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan terhadap seluruh SPPG yang beroperasi di Toraja Utara.
Desakan evaluasi total itu muncul karena SPPG Pallawa bukan satu-satunya penyedia layanan MBG di wilayah tersebut. DPRD ingin memastikan kejadian serupa tidak terulang di dapur-dapur MBG lain.
Pemanggilan pemilik SPPG Pallawa lewat RDPU menjadi langkah awal DPRD menelusuri dugaan kelalaian dalam proses pengolahan dan distribusi makanan. Jika terbukti lalai, opsi penutupan SPPG disebut menjadi salah satu konsekuensi yang akan diambil.